Program Pascasarjana Magister Sistem Komputer (S2) adalah satu-satunya yang ada  di Indonesia  Timur  dan  satu-satunya  di Indonesia  untuk Magister Jurusan Sistem Komputer. Izin Penyelenggaraan  berdasarkan  Surat  Keputusan  Menteri Pendidikan  dan  Kebudayaan  RI Nomor : 126/E/O/2013  Tanggal  18 April 2013. Lulusan Program Pascasarjana Komputer ini   akan mendapat  gelar  M.Kom (Magister Komputer).

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *