Demi kelancaran proses perkuliahan pada program Studi Magister Sistem Komputer STMIK Handayani Makassar, maka diharapkan kepada mahasiswa/i seluruh angkatan mulai dari angkatan I (2013) sampai dengan angkatan V (2016) agar kiranya dapat melakukan registrasi (pembayaran) dan kemudian mengisi KRS pada semester berjalan. KRS dapat didapatkan pada Sekretariat Pascasarjana. Aturan mengenai sanksi apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan di atas akan diumumkan kembali pada hari Selasa Tanggal 25 April 2017. Terima Kasih.

Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *